Tuesday, October 21, 2008

Mari Berzina! Tapi...


Melihat foto di samping ini, laki-laki mana yang nggak mau berzina dengannya? Cantik yang innocent, mulus, body bagus, sensual, dan... pastinya segala pikiran mesum mengitari pikiran di kepala. Namun susahnya menemui perempuan ini, lokasi yang jauh di Hokkaido Jepang membuat laki-laki berpikir dua kali menemuinya. Lagipula, (maaf) kelaminnya yang sudah dihinggapi oleh banyak kaum Adam ini juga, yang bikin banyak lawan jenis dari kaum perempuan jadi berpikir berkali-kali untuk sekedar mencicipi zina dengannya. Takut kena AIDS, pasti.

Saya tegaskan kalo tulisan ini tulisan liar, seliar pikiran saya menyikapi masalah tentang zina itu sendiri. Ada baiknya juga bagi yang tidak sependapat dengan konsep meliarkan pikiran, juga yang terbiasa berpola konservatif, tulisan ini janganlah dibaca, judul yang provokatif dengan materi yang kepanjangan tidaklah menarik...



Harus diakui secara jujur, seks itu begitu memikat. Bila tidak, mana mungkin Hugh Heffner menerbitkan Majalah Playboy di bulan Desember 1953 dengan Marilyn Monroe sebagai Playmate pertamanya. Bila seks itu tidak memikat, mana mungkin juga Yahudi asal Van Nuys, California bernama Steve Hirsch mendirikan Vivid Entertainment di tahun 1984 dengan modal awal 20.000 Dolar AS. Di dunia barat seks itu jadi industri, Jepang pun ikut-ikutan dengan JAV-nya.

Berhubungan seks di luar nikah, nama yang disepakati dalam Bahasa Indonesia adalah zina, meminjam dari Bahasa Arab yang artinya memang begitu. Kebalikannya, berhubungan seks di dalam pernikahan antara pasangan yang sah dinamakan jima', juga meminjam asal kata dari Bahasa Arab.

Timbul pertanyaan, sejak kapan gairah seks itu muncul?

Jawabannya mudah, ada sejak masa akil baligh, sejak anak laki-laki mampu bermimpi basah dan anak perempuan pada menstruasi pertamanya.

Namun kapan pertama kalinya gairah seks itu tersalurkan?

Ini yang jadi rahasia banyak orang. Ada yang melampiaskannya dengan lawan jenis, bisa istri atau suami sendiri, pacar sendiri, atau malah membeli sex service pada penjaja seks komersial. Ada yang melampiaskannya lewat alat bantu atau tangan dengan masturbasi dan onani. Yang tergila, melampiaskan pada sesama jenis atau malah pada hewan. Semua orang punya rahasianya tersendiri tentang penyaluran hubungan seksual dan memang teramat tabu untuk diceritakan.

Tulisan ini akan membahas dari segi zina, dipandang dari segi agama Islam dan Kristen menyikapi hubungan seksual di luar konteks pernikahan yang sah.

* * * * *

Agama Islam

Dalil Naqli tentang zina dalam Alqur'an:

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan  jalan yang buruk.
[QS Al Isra' 17:32]

Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui."

[QS Al A'raaf 7:33]

Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)
[QS An Nuur 24:26]

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.
[QS Al Maaidah 5:5]

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
[QS An Nuur 24:2]

Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu'min.
[QS An Nuur 24:3]

Dalil naqli tentang zinah dalam hadist shahih:

Apabila seorang hamba berzina keluarlah iman darinya. Lalu iman itu berada di atas kepalanya seperti naungan, maka apabila dia telah bertaubat, kembali lagi iman itu kepadanya
.
[Hadits shahih riwayat Abu Dawud no. 4690 dari jalan Abu Hurairah]

Berkata Ibnu Abbas: "Dicabut cahaya (nur) keimanan di dalam zina"

[Hadist Riwayat Bukhari di awal kitab Hudud, Fathul Bari 12:58-59]

Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong
[Hadits shahih riwayat Muslim 1/72 dari jalan Abu Hurairah]

Tafsir lengkap hadistnya, baca sendiri di:
[1]. Faidlul Qadir Syarah Jami’ush Shagir 1/367 no. 660
[2]. Fathul Bari no. 6772 Syarah Muslim Juz.2 hal.41-45 Imam An-Nawawi. Kitabul Iman oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal.239, 240


Agama Kristen

Lalu kata-Nya kepada mereka: "Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu. Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zina."
[Markus 10:11-12]

Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zina."
[Lukas 16:18]

Lihatlah, Aku akan melemparkan dia ke atas ranjang orang sakit dan mereka yang berbuat zina dengan dia akan Kulemparkan ke dalam kesukaran besar, jika mereka tidak bertobat dari perbuatan-perbuatan perempuan itu.
[Wahyu 2:22]

Siapa melakukan zina tidak berakal budi; orang yang berbuat demikian merusak diri.
[Amsal 6:32]

* * * * *

Literatur kitab suci dari dua agama di atas cukup buat mengambil keputusan tentang sebuah perzinahan yang terjadi dalam keluarga. Baik Islam dan Kristen melarang terjadinya perzinaan.

Karena saya Muslim, maka saya akan bahas dari sudut pandang Islam, literatur dari Kitab Injil tadi saya kutip semacam penegasan bahwa Kristen juga mengutuk keras terjadinya perzinaan.

Secara tegas dan keras, Islam mengutuk tindakan perzinaan, apalagi yang terjadi dalam keluarga. Seseorang yang sudah menikah (muhsan) lantas berzina, berdasarkan QS An Nuur 24:2 dan Hadist Shahih yang diriwayatkan oleh Imam Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar ra, hukumannya adalah rajam dan disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.

Pernikahan yang terjadi sebab zina diharamkan berdasarkan QS An Nuur 24:3, apalagi sampai terjadi kehamilan. Perempuan yang berzina dan dari perzinaannya terjadi kehamilan, perempuan itu haram dinikahi sampai anaknya lahir karena di sana ada dalil yang menuntut adanya istibra` ar-rahim (pembebasan rahim) dari bibit seseorang. Rahim harus dibebaskan terlebih dahulu dengan cara menunggu sampai si anak lahir kemudian menunggu haid berikutnya dalam satu kali masa haid, sehingga rahimnya bebas tidak ada lagi bibit tersimpan di rahimnya. Setelahnya baru boleh dinikahi, itu pun apabila keduanya bertaubat dari perzinaan. Adapun apabila belum muhsan, pelaku zina berdasarkan dalil QS An Nuur 24:2 mereka berdua didera sebanyak seratus kali tanpa belas kasihan, dengan pelaksanaan hukumannya disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.

Ini adalah syar'i atau hukum dalam Islam berdasarkan Alqur'an dan Hadist yang jadi polemik pertentangan bahwa Islam itu kejam, Islam itu agama yang sadis dan ini jelas menyedihkan. Pernah dulu saya tanyakan pada guru ngaji mengenai polemik ini, guru saya menjawabnya dengan santai,

"Apapun yang keluar dari Alqur'an dan Hadist Shahih juga Hasan, serta hadist itu dipercaya sanadnya, hukumnya wajib kita patuhi tanpa kecuali! Namun penerapannya dikembalikan ke hukum yang berlaku di sebuah negara. Ini Indonesia, tidak semena-mena syar'i itu dapat diterapkan di sini karena Indonesia bukan Negara Islam. Islam itu fleksibel, tapi juga jangan membengkok-bengkokkannya, Islam itu mudah, tapi juga jangan dipermudah! Kembalikan saja pada konteks bahwa Islam itu rahmatan lil alamin."

* * * * *

Dan memang gairah seks itu selalu muncul bagi setiap orang muda. Saya yang juga (minimal pernah) muda tentu merasakannya. Begitu menggebu-gebu hingga hasrat sulit dibendung dan begitu menggelegak. Namun Alhamdulillah sampai saat ini Allah masih menjaga saya (Insya Allah tetaplah begitu), saya tidak pernah melakukan hubungan seksual di luar pernikahan dan janganlah ini sampai terjadi. Nau'dzu billah min zallik...

Saya jadi teringat tentang tulisan yang pernah saya tulis juga di blog ini, "Hati-Hati dengan Keinginanmu", keinginan yang dapat membunuh diri sendiri. Banyak perempuan yang harus saya akui secara jujur, jauh lebih cantik dari istri saya di rumah, berkeliaran di jalanan, bergaya sensual dan menggoda birahi, jadi jangan salahkan juga ajakan "Mari Berzina" itu yang timbul setiap kali melihatnya. Namun setiap saya pulang ke rumah kelewat larut malam, memandangi istri dan anak yang sudah tertidur pulas berpelukan, ada yang rontok dari hati ini dan luluh dari 'keinginan' itu. Saya masih laki-laki dan ingin melampiaskan hasrat itu. Tapi saya juga nggak mau menyakiti mereka, terutama anak saya tercinta. Saya tak mau melihat mereka kecewa secara psikologis melihat kelakuan yang tak hanya liar dalam pikiran tapi juga perbuatan. Untuk itulah hukum dibuat, menjaga manusia berjalan pada relnya.

Ah, malam makin larut dan saya memang harus pulang ke rumah, memeluk mereka lagi, setiap hari dan selamanya...


Luqman Hakim
22 Oktober 2008
Jam 2 Dini Hari


Kalo mau ngomentarin silahkan aja, tapi maaf ya, di kolom ini nggak akan dibalesin apa-apa.
Ini cuma tulisan kontemplatif. No heart feeling tentang foto dan kenyataan yang apa adanya.

20 comments:

Tanto Dikdik Arisandi said...

berzina memang sangat menggoda. apalagi zaman sekarang yang sepertinya apa saja bagian tubuh wanita bisa dengan mudah terlihat.
semoga kuat menghadapi godaan kenikmatan berzina ini. amin
:D

Fendi Kurniawan said...

semoga kita dikuatkan iman mas !
sayang anak istri ... lah pokona mah

>> manusia songong said...

ndak komentar ah belum tahu apa zina besar ama zina kecil

lukman anas said...

terima kasih...

yusuf adi said...

menikah memang solusi pas untuk menghindari zina...
namun, heran banget kenapa untuk menikah berat banget rasanya terutama dari keluarga sendiri..tapi kalo untuk zina jalannya mudah banget...banyak lokalisasi berseliweran...
na'udzubillah...

yadi sendu said...

dimana-mana kita banyak disuguhin pemandangan yg 'mengundang'.... bikin pikiran laki2 jd liar. Dibumbuhin fantasi2, makin membuat kita sulit menolak godaan. Setuju mas, disamping iman, anak-anak dan istri bisa jd benteng kita agar terhindar zina...

Ade Puspitasari said...

tulisan yg bagus nih...ijin baca ya

eriza fudlah said...

Salaam...
Lukman g makin salut punya temen kayak lo.
Frankly speaking, gak Muna' tapi tetep clean...
G berharap dan berdoa lo tetap seperti sekarang.
Gaul, kreatif suka nyentil sehingga buat pedes telinga (hehehe) Tapi...
tetep menjadi suami dan ayah yang baik (otomatis juga hamba Allah SWT yang baik) Amin...

hareg gerah said...

Zinah mata, hiburan ringan sehari2 dimanapun tempatnya dan kapanpun... tak terelakkan, habisnya asik siy ^_^......
perlukah RUU Zinah Mata buat yang ini?

Rizky Pe' said...

ngomong2 nama ce cakep tuch siapa Luq....?

hareg gerah said...

Bung Luqman lg di tes kejujurannya niy.....xixixix.

| andsisko | said...

zinah bobo..oooo zina bobo...
kalau tidak bobo...digigit nyamok...
:D gawat nih...

Tedy Iswandi said...

sekali gituan katanya enaknya 40 detik- dosanya 40 tahun bikin sial 40 rumah (kampung) makanya klo gak diusir keluar kampung (perjaka/gadis) atau Rajam hukum islamnya (bg yg dah kawin).........he..he..... yang enak2 (bg yg zina) emang berat hukumnya : merusak tatanan sosial, keluarga, agama bahkan negara kayanya......tapi klo sekarang zina (tekdung) malah dapet hadiah di 'kawinin' .....eh ujan gerimis aje bulan syawal di kawinin...........he..he....

nabil habsyie said...

hidup myabi??? hiduppppppppppppp

dita ku said...

kalau bapak yg satu ini dah ngeluarin isi otaknya, mantaB!

isro ayyubi said...

hEHEHEHE..Pulang2 jangan smape subuh gitu dong di kantor....Salut Om

wastu gejrot said...

wew dapet darimana wawasannya manteb banget.... gimana sih bisa ngatur anta kerjaan seni ma nambah wawasan gwa masi bingung

febbie cyntia said...

God Bless U

Sariasih mimika said...

ini mah gak liar sama sekali....alim buangetz malahan

Cinderellanty Chan said...

:) like this... sering2 nape postingan gini :P